Pengembangan Sistem Informasi Penyusutan Fiskal Aset Tetap Untuk Mendukung Ketepatan Penyusunan SPT PPh Badan di Institut Teknologi Sepuluh Nopember
Keywords:
penyusutan fiskal, sistem informasi perpajakan, aset tetap, SPT PPh Badan, rekonsiliasi fiskalAbstract
Penyusunan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan memerlukan ketepatan dalam melakukan rekonsiliasi fiskal, khususnya terkait perhitungan penyusutan fiskal aset tetap. Perbedaan antara penyusutan komersial yang mengacu pada standar akuntansi keuangan dan penyusutan fiskal yang mengacu pada peraturan perpajakan sering kali menimbulkan koreksi fiskal yang kompleks. Di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), penyusutan komersial telah dilakukan melalui sistem E-Aset, namun penyusutan fiskal masih dilakukan secara manual, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahan perhitungan, ketidakefisienan waktu, serta risiko ketidakpatuhan perpajakan. Hal ini terbukti dengan adanya permintaan klarifikasi dari otoritas pajak yang mengharuskan pembetulan SPT pada beberapa tahun sebelumnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan sistem informasi penyusutan fiskal aset tetap yang mampu meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam penyusunan SPT PPh Badan. Metode yang digunakan meliputi analisis kebutuhan sistem, perancangan aplikasi, pengembangan sistem, pengujian, serta evaluasi. Data penelitian diperoleh dari data aset tetap ITS dan peraturan perpajakan yang berlaku, khususnya terkait pengelompokan aset, masa manfaat, tarif, dan metode penyusutan fiskal. Hasil dari penelitian ini adalah terbentuknya aplikasi penyusutan fiskal yang terintegrasi dengan sistem E-Aset, mampu melakukan pemetaan aset secara otomatis, menghitung penyusutan fiskal sesuai ketentuan perpajakan, serta menghasilkan laporan yang siap digunakan dalam penyusunan SPT PPh Badan.